Diberdayakan oleh Blogger.

Tata Tertib Peserta UN 2014/2015

Tata Tertib Peserta UN 2015 | Info Berita Terbaru ~ Seperti kita ketahui bersama, Kisi-kisi soal UN beserta Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional (POS-UN) tahun pelajaran 2014/2015 telah dipublikasikan baik melalui laman resmi Kemendikbud maupun BSNP Indonesia.

Merujuk pada POS UN 2015, pelaksanaan Ujian Nasional untuk jenjang SMA dan SMP Sederajat akan digelar pada pertengahan April hingga pertengahan Mei 2014, mendatang.

Tata Tertib Peserta UN 2014/2015

Nah, bagi sobat pembaca khususnya yang berstatus pelajar tingkat akhir jenjang SMA dan SMP Sederajat. Untuk lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi UN mendatang, berikut ini beberapa aturan atau Tata Tertib Peserta UN 2015 yang harus sobat patuhi pada saat pelaksanaan UN mendatang agar UN berjalan lancar. Semoga bermanfaat.

Tata Tertib Peserta UN

Peserta UN :
  1. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai;
  2. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu;
  3. dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
  4. tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan;
  5. membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
  6. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
  7. mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;
  8. yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
  9. diberi kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor soal.
  10. yang memperoleh naskah soal/LJUN cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal beserta LJUN-nya tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
  11. yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
  12. memisahkan LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
  13. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
  14. Selama UN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN;
  15. yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
  16. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
  17. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian;
  18. selama UN berlangsung, dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Bagi sobat guru yang mendapat tugas sebagi pengawas UN, silakan lihat posting sebelumnya tentang [Tata tertib Pengawas UN].

Itulah tadi update singkat tentang Tata Tertib Peserta 14/15 yang bisa admin bagikan. Semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya di Blog Info Berita Terbaru.

Langganan Artikel Via G+