Diberdayakan oleh Blogger.

Lomba Cipta Lagu Anak-anak 2014 - FESLA 2014

Lomba Cipta Lagu Anak-anak 2014 | Info Berita 2014 ~ Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia akan mengadakan “Lomba Cipta dan Festival Lagu Anak-anak (Lomba Menyanyi Tunggal).” sebagi bentuk sikap atas  kondisi musik Indonesia saat ini yang lebih berpihak pada lagu-lagu dewasa, dan diharapkan bisa menjadi katalisator perkembangan industri musik di Indonesia.

Lomba Cipta Lagu Anak-anak 2014 - FESLA 2014

Lomba cipta lagu dapat diikuti oleh anak, remaja, maupun dewasa, sedangkan Lomba Menyanyi Tunggal (Solo) dapat diikuti oleh kategori usia anak (3-6), (7-9), (10-13). Melalui lomba cipta ini kita, dapat melihat bagaimana perspektif anak tentang dirinya, negaranya dan dunianya.

Beberapa tujuan diadakannya Festival Lagu Anak-anak (FESLA), adalah menghasilkan lagu anak Indonesia yang bermutu sesuai usianya, meningkatkan motivasi pencipta lagu untuk menghasilkan lagu anak yang bermutu, memproduksi lagu anak-anak dalam bentuk pertunjukan dan rekaman, dan meningkatkan apresiasi terhadap lagu anak-anak.

Tema Lomba Cipta dan Festival Lagu Anak Tahun 2014 yakni “IRAMA NEGERIKU”. Tema ini memiliki misi penyadaran akan nilai-nilai kehidupan dan nilai budaya yang perlu dipelajari anak mulai dari dirinya sendiri dan lingkungan yang lebih luas yakni negaranya.
Melalui tema tersebut dikembangkan sub-sub tema yang dapat dipilih oleh peserta Lomba Cipta yakni sebagai berikut:
  1. Tanah Airku
  2. Budaya Bangsaku
  3. Cinta Negeriku
  4. Bhinneka Bangsaku
  5. Indahnya Kebersamaan
  6. Teknologi Bangsaku
  7. Cita-cita Untuk Negeriku
  8. Hidup Rukun dan Damai
  9. Malu Berbohong
  10. Disiplin dan Tertib

Kriteria Lagu

  1. Karya orisinil (asli) dan belum pernah dipublikasikan.
  2. Lagu mengandung unsur budaya lokal.
  3. Lirik dalam bahasa Indonesia sesuai dengan perkembangan anak.
  4. Tidak menimbulkan konflik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan)
  5. Kategori lagu dapat dipilih : usia 3 – 6 tahun, usia 7 – 9 tahun, usia 10 – 12 tahun
  6. Wilayah nada lagu sesuai dengan jangkauan suara anak
  • Usia 3-6 tahun disarankan dalam jangkauan 5 nada
  • Usia 7-9 tahun disarankan dalam jangkauan 1 oktaf
  • Usia 10-12 tahun disarankan dalam jangkauan 1 ½ oktaf

Syarat Menjadi Peserta Lomba

a. Warga negara Indonesia;
b. Usia minimal 7 tahun;
c. Tidak terlibat atau sedang dalam kasus perkara hukum;
d. Melampirkan satu lembar foto copy akte kelahiran/KTP/kartu identitas yang masih berlaku;
e. Surat pernyataan keaslian karya cipta (form terlampir);
f. Menandatangani pernyataan persetujuan publikasi karya cipta (form terlampir);
g. Tidak berstatus panitia atau dewan juri dalam lomba ini.

Prosedur Seleksi Lomba

Pengiriman Naskah
  • Syair lagu diketik rapi dalam kertas ukuran A4.
  • Tuliskan sub tema dan kategori usia pada sisi kanan atas.
  • Karya direkam dalam bentuk CD audio dinyanyikan oleh seorang penyanyi atau lebih dan dilengkapi dengan notasi (balok/angka).
  • Naskah dikirim beserta biodata peserta yang berisi nama lengkap, tempat/tanggal lahir, alamat rumah, no telp, email, pendidikan, alamat sekolah/alamat kantor, pengalaman di bidang musik (bila ada).
  • Naskah sudah diterima panitia paling lambat tanggal 30 Juni 2014 (cap pos).
  • Naskah dikirim ke alamat:
Direktorat Pengembangan Seni Pertunjukan dan Industri Musik
Direktorat Jenderal Ekonomi Kreatif Berbasis Seni dan Budaya
Kementerian Pariwisatadan dan Ekonomi Kreatif
Gedung Film Lantai 5, Jl. MT. Haryono Kav. 47- 48
Jakarta Selatan, 12770, Telp. (021) 79170572

Info kontak:
Sarjono, No Hp. 087878845603;
Reni Rahmawati No HP. 0813 81769910,

Seleksi Lomba Cipta Lagu Anak

Seleksi ini dilakukan untuk memperoleh nominasi 10 lagu terbaik tanpa jenjang. Pada tahap ini dewan juri akan melakukan penilaian terhadap naskah tertulis dan rekaman audio lagu yang telah diaransemen. Agar penilaian lebih objektif, naskah yang masuk akan diberi nomor urut seleksi, sedangkan nama pengarang untuk kepentingan penilaian/seleksi tidak dimunculkan.

Hadiah dan Penghargaan

Sepuluh lagu terpilih akan mendapatkan hadiah maksimal total uang sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) terkoreksi pajak 15 % dan piagam penghargaan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Catatan :
1. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang;
2. Hak Publikasi menjadi milik Kemenparekraf berdasarkan kontrak;

Bilamana ada keterangan yang masih kurang jelas, sobat bisa melihat posting admin sebelumnya tentang "Pedoman FESLA 2014".

Itulah tadi posting singkat tentang Lomba Cipta Lagu Anak Kemenparekraf yang bisa admin bagikan. Semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya di Blog Info Berita 2014.

Langganan Artikel Via G+