Diberdayakan oleh Blogger.

Jenis Pelanggaran dan Sanksi pada UN 2014

Pelanggaran dan Sanksi UN 2014 | Info Berita 2014 ~ Seperti dijelaskan pada posting-posting sebelumnya, dalam pelaksaan Ujian Nasioanl ada yang namanya tata tertib, baik untuk peserta ujian maupun untuk pengawas ruang ujian. Namanya juga tata tertib (ditata biar tertib) / aturan, ada yang patuh sebagian ada yang melanggar.

Nah, bagaiamana jika aturan-aturan yang telah ditentukan dilanggar? ya dihukum atau diberi sanksi lah ... pelaku pelanggaran tersebut.

Tau nggak Sob, apa saja jenis pelanggaran dan sanksi dalam pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2013-2014 ini? Ok, Berikut admin kutipkan dari POS UN 2014 terkait Pelanggaran dan Sanksi pada UN 2014. Silakan disimak dan semoga bermanfaat.

Jenis Pelanggaran dan Sanksi di UN 2014


Jenis Pelanggaran

Jenis pelanggaran oleh peserta ujian

  • Pelanggaran ringan meliputi: 1) Meminjam alat tulis dari peserta ujian; 2) Tidak membawa kartu ujian
  • Pelanggaran sedang meliputi: 1) membuat kegaduhan di dalam ruang ujian; 2) membawa HP di meja kerja peserta ujian
  • Pelanggaran berat meliputi: 1) Membawa contekan ke ruang ujian; 2) Kerjasama dengan peserta ujian; 3) Menyontek atau menggunakan kunci jawaban

Jenis pelanggaran oleh pengawas ruang Ujian

  • Pelanggaran ringan meliputi: 1) lalai, tertidur, merokok, dan berbicara yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian; 2) lalai membantu peserta ujian mengisi identitas diri sesuai dengan kartu identitas
  • Pelanggaran sedang meliputi: 1) tidak mengelem amplop LJUN di ruang ujian; 2) memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang ujian
  • Pelanggaran berat meliputi: 1) memberi contekan; 2) membantu peserta ujian dalam menjawab soal; 3) menyebarkan/membacakan kunci jawaban kepada peserta ujian; 4) mengganti dan mengisi LJUN

Jenis Sanksi

Peserta UN yang melanggar tata tertib seperti dijelaskan di atas akan diberi sanksi oleh pengawas ruang UN maupun pengawas satuan pendidikan sebagai berikut:
  • Pelanggaran ringan yang dilakukan oleh peserta ujian dengan sanksi diberi peringatan tertulis
  • Pelanggaran sedang yang dilakukan oleh peserta ujian dengan sanksi pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan
  • Pelanggaran berat yang dilakukan oleh peserta ujian dengan sanksi dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus
Pengawas ruang UN yang melanggar tata tertib akan diberikan peringatan oleh pengawas satuan pendidikan. Apabila pengawas ruang UN tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
  • pelanggaran ringan yang dilakukan oleh pengawas ruang dengan sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian
  • pelanggaran sedang dan berat yang dilakukan oleh pengawas ruang dengan sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan
Itulah tadi wawasan singkat tentang Jenis Pelanggaran dan Sanksi pada Ujian Nasioanal yang bisa admin bagikan. Semoga bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya di Blog Info Berita 2014.

Langganan Artikel Via G+